Penyisiran dan Himbauan Wajib Pake Masker hari 2 Hari diwilayah Tiban Centre , Camat Sekupang ( M. Arman, SSTP ), Lurah Tiban Indah, di Bantu Babinkamtibnas Kel. Tiban Indah dan Sekuriti Tiban center Beserta Satpol PP Kecamatan Sekupang, Masih Banyak Juga Kedapatan Masyarakat Yang Tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah tersebut Terbukti Banyak Yang Tidak Memakai Masker Saat berkendaraan Dijalan, Sabtu dan Minggu/ 31 Mei dan 01 Juni 2020.
You may also like
Operasi Pasar sembako Murah Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2021, Kel. Tanjung Riau bertempat di Pasar TPID Tanjung Riau, Kel. Sungai Harapan, […]
Roadshow Demo Masak dan Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kota Batam, yang di Buka Oleh Wakil Ketua 1 Tim Penggerak TP.PKK Kota […]
Malam Penutupan STQH Tingkat Kota Batam Ke IX, Yang dihadiri Oleh Walikota Batam bapak H.M Rudi, SE.MM Beserta Ketua TP. PKK Kota […]