Penyisiran dan Himbauan Wajib Pake Masker hari 2 Hari diwilayah Tiban Centre , Camat Sekupang ( M. Arman, SSTP ), Lurah Tiban Indah, di Bantu Babinkamtibnas Kel. Tiban Indah dan Sekuriti Tiban center Beserta Satpol PP Kecamatan Sekupang, Masih Banyak Juga Kedapatan Masyarakat Yang Tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah tersebut Terbukti Banyak Yang Tidak Memakai Masker Saat berkendaraan Dijalan, Sabtu dan Minggu/ 31 Mei dan 01 Juni 2020.
You may also like
Roadshow Demo Masak dan Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kota Batam, yang di Buka Oleh Wakil Ketua 1 Tim Penggerak TP.PKK Kota […]
PEMBUKAAN STQ VIII TINGKAT KECAMATAN SEKUPANG TAHUN 2021Malam Pembukaan STQ ke-VIII Tingkat Kecamatan Sekupang Tahun 2021 diisi dengan sambutan oleh Walikota Batam […]
PENUTUPAN STQ VIII TINGKAT KECAMATAN SEKUPANG 2021 , diisi dengan sambutan oleh Asisten Administrasi Umum ( Heriman Haka ) sekaligus menutup Acara […]