Penyisiran dan Himbauan Wajib Pake Masker hari 2 Hari diwilayah Tiban Centre , Camat Sekupang ( M. Arman, SSTP ), Lurah Tiban Indah, di Bantu Babinkamtibnas Kel. Tiban Indah dan Sekuriti Tiban center Beserta Satpol PP Kecamatan Sekupang, Masih Banyak Juga Kedapatan Masyarakat Yang Tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah tersebut Terbukti Banyak Yang Tidak Memakai Masker Saat berkendaraan Dijalan, Sabtu dan Minggu/ 31 Mei dan 01 Juni 2020.
You may also like
Indahnya berbagi di Hari Yang Fitri Jajaran pemerintah Kota Batam Turun Ke jalan Area Sekupang, Pesantren, dan Panti Asuhan untuk Berbagi Nasi […]
Cerite Berlanjut Sang Pemimpin Kota Batam,,,, Wakil Walikota Batam ( Amsakar Achmad ) Terus Melakukan Penyisiran Diwilayah Kecamatan Sekupang,, Camat Sekupang ( […]
PEMBUKAAN STQ VIII TINGKAT KECAMATAN SEKUPANG TAHUN 2021Malam Pembukaan STQ ke-VIII Tingkat Kecamatan Sekupang Tahun 2021 diisi dengan sambutan oleh Walikota Batam […]